Rapat Paripurna DPRD Kab. Banjar Tidak  Quorum 

Martapura | patrolinusantara.press – Agenda pembahasan dan pembentukan Pansus PT. Baramarta hari ini tidak memenuhi syarat quorum. Rapat yang sudah terjadwal jauh-jauh hari nampak tidak sesuai harapan, ruang Paripurna DPRD Kab. Banjar yang seharusnya terisi 45 kursi fraksi hari ini hanya terisi 18 anggota fraksi, Rabu (29/03/2023).

Rapat Paripurna pembahasan pembentukan Pansus PT. Baramarta ini pun ditunda oleh ketua DPRD Kab. Banjar, H. Muhammad Rofiqi, S.H. Juga ditunda hingga 30 menit atas persetujuan dan saran anggota fraksi yang hadir menunggu  kedatangan anggota fraksi yang akan hadir.

H. Muhammad Rofiqi menjelaskan rapat bisa dilanjutkan dan dimulai kalau kursi fraksi minimal ada 24 kursi fraksi yang hadir baru quorum rapat bisa di mulai. Disampaikannya, penundaan rapat tadi pun sudah dua kali penundaan dengan tambahan 30 menit lagi hingga menjelang siang, tidak ada penambahan anggota fraksi yang datang hingga rapat Paripurna pun ditunda hingga Rabu, (05/04/ 2023). Ia pun berpesan jangan ada lagi anggota DPRD Kab. Banjar yang keluar daerah.

Hal tersebut menjadi pertanyaan dari  H. Aliansyah (Ketua KPK-APP) para aktivis Aliansi LSM Kalsel tentang keseriusan dan komitmen para anggota dewan untuk benar-benar serius atau tidak dalam pembentukan Pansus PT. Baramarta.

“Hari ini kita secara terang benerang dipertontonkan sikap tidak profesional dan tidak komitmen dari anggota kab. Banjar dimana rapat membahas hal-hal penting terkait pembangunan, terkait langkah-langkah politik dan juga untuk perbaikan Persiroda, rapat yang sekiranya membahas kelanjutan pembentukan Pansus PT. Baramarta berlangsung hari ini gagal,” ungkapnya.

Bang H.Aliansyah juga berpesan kepada pimpinan rapat serta Sekwan segera mengumumkan anggota DPRD Kab.Banjar yang tidak hadir hari ini, agar masyarakat tahu mereka (anggota DPRD) selama ini duduk di dewan lebih mengutamakan kepentingan Perjadin (perjalanan Dinas) daripada menghadiri rapat untuk kepentingan masyarakat kab. Banjar.

“Kita akan mengkampanyekan akan datang, agar tidak perlu dipilih lagi anggota dewan yang semacam ini yang tidak hadir pada rapat hari ini sebagai anggota Dewan untuk ke depan nanti,” tutupnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kab.Banjar H. Muhammad Rofiqi mengatakan tidak terlaksananya Paripurna hari ini karena tidak memenuhi unsur harap sah (quorum) jalannya paripurna yang tadi hanya dihadiri 18 aggota fraksi.

“Paripurna itu harusnya memenuhi quorum minimal 24 Fraksi, jadi tadi sesuai tata tertib sudah kita tunggu 2 kali dalam 30 menit biasa sesuai tatib maksimal satu jam tidak datang anggota fraksi yang lain maka tidak ada jalan lain  selain menunda rapat paripurna. Insyallah di tanggal 5 April 2023 semua hadir dan pesan saya tidak ada anggota fraksi yang melakukan Perjadin atau di luar kota di tanggal tersebut,” jelas Rofiqi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *