KUDUS, patrolinusantara.press – Ratusan ribu pekerja salah satu perusahaan rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, PT Nikorama mulai mendapatkan uang tunjangan hari raya (THR). Pemberian THR ini untuk menghindari lonjakan harga sembako menjelang lebaran.
Raut wajah sumringah terlihat pada pekerja yang berada di Brak Mejobo Kecamatan Mejobo Kab Kudus Rabu (20/4) Sebab mereka hari ini mulai menerima THR. Para pekerja secara bergantian mendapatkan THR.
Salah satu karyawan, mbok jah (42) mengaku senang mendapatkan THR Karyawan yang sudah bekerja menjadi buruh rokok selama 24 tahun ini mendapatkan THR sebesar Rp 2,38 juta. Jumlah THR ini, kata dia, mengalami kenaikan sekitar Rp 200 ribu.
“Ini dapat Rp 2,38 juta, naik sekitar Rp 200 ribuan, perasaannya senang. Rencana buat belanja kebutuhan sehari-hari, untuk hari raya,” terang mbok jah, warga Kayu Apu Kecamatan Bae Kab Kudus, ditemui di lokasi, Rabu (20/4/2022).
Dalam kesempatan tersebut turut hadir pula aparat kepolisian dari polres kudus dalam pengawalan uang THR. AIPTU Rudy turut memberikan sosialisasi dan himbauan kepada para pekerja agar tetap berhati-hati dan waspada saat pulang karena menjelang lebaran angka kriminalitas semakin meningkat.
(Wiknyo/Red)