PATI, patrolinusantara.press – Untuk mecegah penyebaran virus Covid-19. Anggota Polres Pati, Satpol PP Pati bersama anggota Kodim 0718/Pati. Giatkan dengan melakukan gelar operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan pemakaian masker dan melaksanakan pemberlakuan PPKM berbasis level 2 Virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Pati dan sekitarnya terus dilaksanakan.
Dalam pelaksanaan operasi sasaran warga masyarakat yang berkerumun di tempat umum cafe, warkop dll yang tidak mematuhi Prokes Covid-19 utamanya yang tidak memakai Masker.
Pada giat Operasi petugas masih menemukan cafe / warung yang masih buka melebihi ketentuan berlakukan PPKM Level 2 virus Covid-19, sehingga petugas memberikan teguran dan pemahaman kepada pemilik cafe / warung agar untuk segera menutup cafe / warung tersebut, dalam penyampaian kepada masyarakat dilaksanakan secara humanis dan persuasif serta memberikan himbauan agar wajib menggunakan masker kepada masyarakat yang tidak membawa.
Dengan adanya pendisiplinan masker dan pelaksanaan PPKM ini kepada masyarakat yang berada di warkop dan cafe diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pentingnya pemberlakuan PPKM berbasis level 2 ini guna dalam menekan dan mengantisipasi peningkatan penyebaran virus covid-19.
Kegiatan operasi yustisi dan pemberlakuan PPKM Level 2 ini akan terus dilakukan secara berkala oleh anggota Polres Pati, Satpol PP bersama Kodim 0718/Pati Dan instansi terkait.
(Jay/A/Red)