Reskrim Kapolsek Alalak Ungkap Pencurian Truk Parkir Antri BBM

Batola | patrolinusantara.press – Kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP Pidana yang menimpa 2 orang pelaku yaitu M. Abdurahman Alias ‘Arab’ Salah satu Warga Gambut dan temannya M. Jailani Alias ‘Ijay’ yang membawa kabur truk sedang antri bbm di Jalan Trans Kalimantan Km. 08 Kel. Handil Bakti Kec. Alalak Kab. Batola, Minggu (22/01/2023).

Hal ini terjadi saat Korban pemilik truck Yuliansyah Warga Kuin Utara Banjar Utara,memarkir untuk antrian Bbm solar di Pinggir jalan raya yang di Jl. Trans Kalimantan Km. 08 Kel. Handil Bakti Kec. Alalak Kab. Batola.

Setelah memarkirkan truk tersebut Yuliansyah langsung pulang ke rumahnya, kemudian pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 Skj 06.00 Wita pelapor diantar M. lukman ke tempat pelapor memakirkan truk tersebut di Jalan Trans Kalimantan Km. 08 Kel. Handil Bakti Kec. Alalak Kab. Batola, pada saat sampai di tempat pelapor (Yuliansyah) melihat mobil truk sudah tidak ada lagi di tempat.

Kemudian Yuliansyah mencoba mencari Truck tersebut di sekitaran Jl Trans Kalimantan tetapi tidak ditemukan, Selanjutnya Yuliansyah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alalak.

Selanjutnya Setelah menerima laporan informasi tentang keberadaan diduga pelaku, unit Reskrim Polsek Alalak di back up Unit Opsnal SAT Reskrim Polres Batola dan Resmob Polres Pulang Pisau dan anggota Unit Reskrim Polsek Alalak Polres Batola (Macan Alalak) berkoordinasi dengan Unit Opsnal Reskrim Polres Batola (Macan Bahalap) dan di back up Unit Resmob Polres Pulang Pisau melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah diketahui keberadaan diduga pelakuĀ  M. Abdurahman’Arab’ pada hari selasa tanggal 28 Februari 2023 Sekitar 14.30 Wita, selanjutnya tim gabungan menuju tempat persembunyian pelaku diamankan di Jl. Lintas Kalimantan Desa Saka Kajang Kec. Jabiren Raya Kab. Pulang Pisau Prov. Kalimantan Tengah, selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Alalak Polres Batola.

Beberapa barang bukti dari tangan pelaku polisi mendapatkan satu buah kunci mobil truk merk MITSUBISHI, satu buah BPKB Mobil Truck Merk MITSUBISHI Warna Kuning dengan No.Ka : MHMFE75P6DK028021 dan No.sin : 4D34TJ08694 Tahun Pembuatan 2013 dengan Nomor Polisi DA 8376 CO An. H. Darmansyah, satu Buah STNK Mobil Truck Merk MITSUBISHI Warna Kuning dengan No.Ka : MHMFE75P6DK028021 dan No.sin : 4D34TJ08694 Tahun Pembuatan 2013 dengan Nomor Polisi DA 8376 CO An. H. Darmansyah.

Selanjutnya pelaku ‘Arab’ dan ‘Ijay’ di bawa ke Polsek Alalak Polres Barito Kuala guna proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *