Resmi Dicopot Gegara Pamer Harta, Segini Harta Asli Eks Kepala Kantor Bea Dan Cukai DIY Eko Darmanto

Jakarta | patrolinusantara.press –  Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto resmi dicopot dari jabatannya. Hal itu lantaran dirinya sering memamerkan harta kekayaannya.

Pencopotan Eko didasari tindak-lanjut dari pemeriksaan harta dan utang Eko di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dalam pernyataan resminya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan instruksi pencopotan itu sudah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Saya menginstruksikan DJBC agar yang bersangkutan (Eko Darmanto) segera dibebastugaskan sesegera mungkin, pencopotan dari jabatan,” kata Wamenkeu Suahasil dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023)).

Dijelaskannya, Eko memiliki harta berupa motor gede (moge) yang tak dilaporkan di LHKPN. Suahasil menegaskan perilaku pamer Eko itu tidak selaras dengan nilai ASN Kemenkeu. Namun, Eko sudah menyesal dan mengaku salah.

“Yang bersangkutan (Eko Darmanto) telah mengakui kesalahannya dan berjanji memperbaiki,” katanya.

Mengutip berbagai sumber, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Eko pada 31 Desember 2021, dirinya memiliki harta senilai Rp15,7 miliar. Tetapi, Eko punya utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.

Harta Eko sebesar Rp12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara itu, sebesar Rp2,9 miliar tersebar ke dalam 9 alat transportasi dan mesin.

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu melaporkan BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta. Trus ada Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta.

Untuk perhitungan aset lainnya, yakni Rp100 juta harta bergerak lainnya serta Rp238 juta kas dan setara kas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *