PATI, patrolinusantara.press – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo turut mengomentari terhadap kejadian Kepala Desa (Kades) yang kedapatan sedang ngeroom. Mereka tengah berada di dalam ruangan Hotel 99 dengan ditemani wanita penghibur alias PK.
Sebelumnya, momen tersebut terjadi pada tanggal 25 Desember 2021 kemarin. Mengetahui kejadian itu, Bambang menegaskan semestinya kades harus bisa mengontrol serta menjaga diri terhadap hal-hal yang tidak patut dicontoh publik.
Menurutnya, hiburan boleh saja dilakukan karena hal itu adalah sifatnya rekreatif. Tetapi asal tahu tempatnya, yakni cari hiburan atau menyanyi di tempat terbuka outdoor. Apalagi saat ini masih berlangsung PPKM.
“Saya mohon teman-teman Kades untuk bisa menahan diri. Kalau mau cari hiburan ya (boleh) nyanyi cari tempat yang terbuka, di kafe yang lain itu tidak masalah,” kata Bambang.
Kades, adalah seorang publik figur bagi warganya. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan harus bisa memposisikan siapa dirinya. Di samping itu, kades merupakan seseorang yang dijadikan teladan.
“Jangan sampai viral, meskipun sebetulnya tidak ada larangan mencari hiburan. Tetapi ya mestinya tahu diri lah ya, karena teman-teman kades ini kan sebagai contoh. Orang nomer satu di desanya,” tandas nya
(Ytn/Red)