PONOROGO, patrolinusantara.press – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas 2 B Ponorogo kembali melakukan razia kepada warga binaannya. Yang berbeda dari sebelumnya, razia kali ini melibatkan Polres Ponorogo dan Subdenpom Ponorogo.
Petugas gabungan tersebut, menyisir blok demi blok para Wabin (Warga Binaan).
“Petugas gabungan tadi masih menemukan berbagai barang yang dilarang atau yang tidak diizinkan berada di ruang tahanan dalam rutan,” kata Kepala Rutan Kelas 2 B Ponorogo, Arya Galung, Minggu (24/4/2022).
Alat atau barang yang dilarang itu seperti, korek api gas, alat cukur, sikat gigi yang berubah menjadi lancip, obat obatan serta senjata tajam modifikasi.
Arya sapaan Arya Galung menyebut mesti ditemukan obat-obatan, namun petugas memastikan bahwa itu bukan narkotika dan obat terlarang (narkoba).
“Obat-obatan yang ditemukan itu merupakan sisa obat warga binaan pemeriksaan kesehatan rutin dari Puskesmas,” ungkapnya.
Barang-barang hasil temuan razia tersebut, dimusnahkan langsung oleh petugas. Kegiatan razia ini dilakukan untuk melaksanakan cipta kondisi, guna meminimalisir gangguan keamanan di dalam Rutan kelas 2 B Ponorogo.
“Barang-barang itu langsung dimusnahkan,” katanya.
Sebelumnya, tepatnya pada Senin 11 April lalu, Rutan kelas 2 B Ponorogo juga melakukan razia di kamar warga binaan.
Saat itu razia dilakukan oleh internal dari rutan tersebut. Hasilnya ada 6 handphone, 2 power bank dan beberapa senjata tajam (sajam).
Arya Galung menyebut penggeledahan saat itu merupakan instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan rutan di Indonesia.
“Penggeledahan yang lalu merupakan kegiatan rutin di Rutan,” katanya.
Selain handphone dan beberapa sajam, juga ada bermacam-macam barang lain yang ditemukan. Dimana barang yang ditemukan tersebut, juga kategori terlarang berada di kamar wabin. Sebab, bisa mengganggu keamanan dan ketertiban dalam rutan.
Untuk alat komunikasi handphone yang ditemukan itu, disaksikan langsung oleh perwakilan warga binaan, Arya langsung menghancurkannya dengan palu dan dimasukkan ke dalam air. “Handphone langsung dihancurkan di depan perwakilan warga binaan,” katanya.
(Agus/A/Red)