KUDUS, patrolinusantara.press – Pagi ini personil anggota dari Satpol PP Kabupaten Kudus yang langsung dipimpin oleh Bapak Sarjono SH selaku kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) dan didukung oleh regu OPS 4 yg diketuai oleh Danru Sulistyanto dan juga 6 anggota regu OPS 4 serta 3 personil GAKDA (Penegakan Daerah) telah melakukan giat razia penyakit masyarakat (Pekat).
Adapun objek yang dirazia adalah warung yang menjual minuman keras (miras).
Bertempat di Desa Wates Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus personil anggota dari Satpol PP berhasil mengamankan sekitar 60 botol minuman keras dari 2 tempat yang berbeda. Adapun warung penjual yang dirazia oleh petugas Satpol PP itu kepunyaan Z dan S.
Selanjutnya miras – miras tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kudus untuk diamankan. Sedangkan penjual diminta untuk datang ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
(Bekhan/Red)