KUDUS, patrolinusantara.press – Di bulan Ramadhan ini Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Satpol PP Kecamatan Jati giat melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat).
Hasilnya Satpol PP Kecamatan Jati hari ini telah menyita ratusan botol miras yang diduga akan diedarkan oleh pelaku yang berinisial H ke beberapa pengecer di Kota Kudus.
Pelaku yang berdomisili di Desa Ploso Kecamatan Jati Kabupaten Kudus tidak berkutik setelah kediamannya di datangi oleh Satpol PP dan juga aparat penegak hukum lainnya.
Beranjak dari laporan warga masyarakat yang sudah resah dan geram atas aksi dan perilaku H yang memperjualkan belikan minuman keras kepada sembarang orang.
Hal itu akan berdampak terhadap perilaku orang yang mengkonsumsinya. Hal terburuknya adalah melakukan pelanggaran hukum atau kriminalitas.
(Bekhan/Red)