Siapa Raja Debt Collector Indonesia ?

Jakarta | patrolinusantara.press – Akhir-akhir ini, profesi Debt Collector terus menjadi sorotan usai kasus mobil Seleb TikTok Clara Shinta yang diambil paksa heboh di media. Kapolda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Fadil Imran pun dibuat geram oleh kejadian itu. Pasalnya, oknum debt collector berani terang-terangan membentak polisi.

Dikutip dari beberapa sumber, bisnis penagihan utang ini digeluti oleh orang-orang yang tidak sembarangan. Ada beberapa orang kuat yang menguasainya.

Dalam pelaksanaannya, jasa penagihan diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP tanggal 7 Juni 2012 tentang Penagihan Utang Kartu Kredit. Dalam aturannya, jasa penagihan hanya boleh dilakukan oleh badan usaha tertentu, yaitu Perseroan Terbatas (PT) atau firma hukum.

Dalam penelusuran beberapa awak media, ada sejumlah perusahaan jasa penagihan yang bisa diakses lewat mesin pencarian google. Misalnya, PT Panglima Arudam Jaya.

“PT Panglima Arudam Jaya menyediakan layanan jasa penagihan hutang secara Litigasi maupun Non-litigasi atau penyelesaian hutang piutang di dalam dan luar pengadilan dengan pendekatan secara hukum dan negosiasi-mediasi,” tulis deskripsi pada situs web perusahaan tersebut, dikutip Selasa (28/2/2023).

Sedangkan badan usaha penagihan yang bersangkutan langsung dengan kasus Clara adalah Perusahaan PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI).

Diketahui perusahaan yang dimiliki oleh Ahmad Subandi itu merupakan perusahaan yang bertanggung jawab atas proses penarikan mobil Clara. Salah satu Debt Collector yang ditahan polisi pada kasus itu juga merupakan salah satu karyawannya.

Namun, jika ditelisik lebih jauh, kenyataannya jika berbicara soal bisnis tagih-menagih, salah satu pemain utama yang paling disegani dan terkenal dengan bisnis Debt Collector-nya adalan John Kei.

Dengan tangan dinginnya, John Kei mampu membawa bisnisnya langgeng diturunkan generasi ke generasi. Hingga kini, bisnis penagihan utang disebut masih berjalan.

Sejumlah media bahkan menjuluki John Kei sebagai “Godfather Jakarta” karena mampu berbisnis di bidang ini dalam kurun waktu yang lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *