Sikap Masyarakat Lampung Yang Kritis Terhadap Pemerintah Daerah Perlu Dijaga dan Kita Lindungi Bersama

Opini | patrolinusnatara.press – Lirik lagu Pepadun Saibatin Chanel yang viral di media sosial — tak cuma di Lampung yang bercerita tentang kerusakan jalan yang parah di berbagai tempat — sepatutnya mendapat apresiasi yang bagus dan baik dari pemerintah daerah setempat. Para pejabat daerah setempat tak pantas meradang, hingga mengesankan tak paham hak rakyat yang harus menjadi perhatian bahkan diperjuangkan agar kesejahteraan rakyat dalam arti luas dan menggembirakan.

Kritik dari berbagai warga itu hendaknya dapat dipahami sebagai rasa memiliki dari daerah setempat yang memburuk, dan perlu diperbaiki sebagaimana sepatutnya yang harus dan wajib dilakukan pemerintah daerah setempat. 

Kedatangan Presiden pun hendaknya dijadikan momentum memperbaiki semua kerusakan yang terjadi, bukan sekedar untuk menutupi kebobrokan yang terjadi di Lampung selama ini tanpa keinginan yang serius dan tulus untuk melakukan pembenahan, termasuk kebrengsekan pejabat setempat, seperti yang baru saja terkuak dalam kasus Rektor Universitas Lampung yang amat sangat memalukan itu.

Jeritan warga masyarakat Lampung agar pemerintah daerah segera memperbaiki sarana jalan misalnya seperti yang dilaporkan secara gamblang oleh Media Rilisid, 5 Mei 2023 dari Natar Lampung, wajar dan layak bila warga Lampung meminta perbaikan jalan secara menyeluruh, tidak cuma jalan yang hendak dilalui dan dilihat langsung oleh Presiden  yang langsung turun melakukan pemeriksaan pada Jum’at, 5 Mei 2023 di Lampung.

Jadi pelaksanaan pembangunan pun untuk warga masyarakat bukan untuk pencitraan atau ABS (Asal Bapak Senang), tetapi harus beranjak dari ketulusan hati untuk dan demi kesejahteraan warga masyarakat. Sebab hanya dengan ketulusan dan keikhlasan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai pejabat di daerah maupun di pusat, dukungan pun akan diperoleh dari rakyat dengan tulus dan ikhlas juga.

Jika tidak, maka jangan lagi pernah berharap akan mendapat simpati atau bahkan dukungan, sekiranya masih berniat untuk menjadi pejabat publik pada masa peralihan atau pemilihan umum pada tahun 2024.

Kecenderungan dalam bersikap arogan para pejabat pemerintah daerah — karena memang tidak cuma terjadi di Lampung — akibat dari kepongahan perasaan sebagai Dewa Yang Maha Kuasa tanpa  kontrol dan batas — baik oleh dirinya sendiri maupun dari pihak lain. Akibatnya, sikap arogansi seperti kemarahan pada putra daerah  setempat tampak dalam amarah penguasa daerah  terhadap Bima yang mengkritik sikap abai Pemda yang melupakan bahwa sebagai pejabat negara maupun pejabat pemerintah itu cuma sekedar menunaikan amanah rakyat. Dan sumpah jabatan pun tak lagi dianggap mengikat. Seperti kegundahan Prof. Salim Said, bahwa manusia di Indonesia sekarang tidak lagi takut kepada Tuhan. Demikian juga bagi mereka yang menggradasi  tugas mulia pejabat publik itu hanya sekedar tugas dari partai.

Karena sikap kritis dan keberanian warga masyarakat itu adalah pertanda dari akal sehat serta hasrat serius membangun bangsa untuk kemudian ikut membangun negara yang sehat dan waras serta beradab.

Oleh Jacob Ereste

Banten, 5 Mei 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *