PATI, patrolinusantara.press – Frekuensi Radio ilik kapal-kapal nelayan yang melaut sering berbenturan dengan Frekuensi Radio milik Pesawat Terbang. Hal itu menyusul karena selama ini, belum ada penataan dari pihak-pihak terkait, sehingga dari pilot sering terganggu frekuensinya ketika melakukan komunikasi saat penerbangan.

Dwi H. Direktur SDPPA Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI ketika melakukan sosialisasi kepada para pemilik kapal di Juwana menjelaskan, Saat ini, banyak gangguan untuk radio penerbangan, dan ternyata hal itu terindikasi dari para masyarakat nelayan yang melakukan komunikasi menggunakan radio ketika berlayar.
“Kami disini untuk menggali informasi dari masyarakat nelayan mengenai penggunaan radio di laut, sebab saat ini Negara Indonesia banyak mendapat gangguan adanya radio penerbangan, dan itu terindikasi dari masyarakat nelayan,”Ungkapnya Selasa (22/2/2022), saat ditemui wartawan di PT Asia Makmur Juwana Kabupaten Pati.
Menurutnya, Gangguan komunikasi ini sudah terjadi bertahun-tahun, namun ternyata hal itu baru bisa terdeteksi, bahwa ternyata gangguan frekuensi itu terjadi dari frekuensi radio nelayan,
“Kita baru menjalin kerjasama dengan teman-teman KKP, memang tidak mudah menyeleseikan permasalahan ini, namun kita akan tetap mencari solusi, yang terbaik,”Ujarnya.
Saat ini, Diakui Dwi, Kedatangan untuk menemui para nelayan Juwana ini hanya sampling dan melakukan sosialisasi, karena termasuk di pelabuhan Indramayu dan pelabuhan lain yang ada di Indonesia. Fungsi radio yang digunakan oleh para nelayan ini sangat menganggu, “Radio Hard Frekuensi (HF) tidak mengenal batas, frekuensinya bisa mencapai jarak yang jauh, misalnya dari Aceh bisa terdengar di Merauke, dan disini (Juwana, red) salah satu Pelabuhan yang besar, sehingga kita jadikan sebagai sampling,”Jelasnya.
Sementara Wakil Ketua Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera Juwana Siswo Purnomo mengaku bahwa selama ini banyak frekuensi kapal nelayan yang masuk di jalur yang tidak seharusnya dimasuki oleh para nelayan, sehingga diharapkan adanya arahan dari Kementrian Kominfo untuk bisa memberikan petunjuk, agar para nelayan ini bisa masuk di jalur frekuensi yang seharusnya tidak boleh dan dianggap vital bagi kepentingan negara. “Kami juga berharap adanya sosialisasi lebih lanjut bagi para nahkoda kami, agar frekuensi yang digunakan oleh para nahkoda kami tidak masuk di frekuensi kepentingan jalur vital negara”Ujarnya.
Selama ini, para nelayan belum pernah menerima informasi atau sosialisasi soal frekuensi yang tidak boleh dimasuki, sehingga dengan adanya kegiatan ini nantinya bisa ditindak lanjuti kepada para nahkoda dan bisa menjadi nilai positif, serta keselamatan para nelayan.
( mukit/red )