Spanduk Bubarkan JASA Aceh Karena Jasa Alat Politik dari KPA bertebaran di Aceh, Ini Tanggapan JASA Aceh

Aceh Timur | patrolinusantara.press – Sejumlah spanduk berisikan provokasi terhadap Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) bertebaran di tiga Kabupaten/Kota, di Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur. Salah satunya bertuliskan ‘Bubarkan JASA Aceh Karena Jasa Alat Politik dari KPA’.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh, spanduk terpasang di sejumlah titik, di Kota Lhokseumawe spanduk terpasang di pagar Politeknik Negeri Lhokseumawe. Di Aceh Utara spanduk terpasang di depan Pagar BPBD Aceh Utara dan di jalan menuju RSU Dr Muktar Hasbi, Kecamatan Lhoksukon, serta di depan Pasar Hewan Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Sedangkan di Aceh Timur spanduk terpasang di Gampong Putoh Sa, Kecamatan Pante Bidari.

Dan saat ini sejumlah spanduk telah diturunkan oleh Jaringan Aneuk Syuhada Aceh.

Menanggapi hal tersebut, JASA menggelar konferensi pers di salah satu warung kopi yang ada di Kota Pantonlabu, Kamis (9/3/2023) sore.

Ketua Umum JASA Pusat, Bukhari menyebutkan, spanduk provokasi tersebut diduga dipasang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mungkin selama ini terganggu dengan kehadiran JASA di sejumlah Kabupaten dan Kota.

“Sehingga saat ini ada pihak – pihak yang ingin mengadu domba antara kami dengan orang tua kami, KPA”, ujar Bukhari.

Di lokasi yang sama, M Jhony selaku pembina JASA mengatakan, saat bersilaturahmi dengan sejumlah instansi pemangku kepentingan, selama ini pihaknya selalu memberikan gambaran bahwa Aceh hari ini adalah Aceh yang damai.

“Maka dalam hal ini, menjadi tanggung jawab bersama dikarenakan spanduk yang bertebaran hari ini bersifat provokasi,” ucap Jhony.

Kata Jhony, JASA tahu siapa yang bermain di belakang. Namun pihaknya berharap agar provokasi seperti itu dihentikan, jika menginginkan Aceh tetap damai.

“Eksisnya JASA hari ini tidak ada kaitanya dengan menjelangnya tahun politik. Ini harus dipahami oleh kita semua. Hari ini kehadiran JASA merupakan kekuatan baru bagi KPA/GAM , maka apa yang dilakukan oleh KPA/GAM hari ini itu juga menjadi tanggung jawab kami. Sesuai dengan perjanjian MoU Helsinki bahwa pasca damai, maka GAM diberikan Hak Politik untuk proses perdamaian ini. Maka itu juga menjadi tanggung jawab kami”, tegas M Jhony yang Juga Juru Bicara KPA Wilayah Samudera Pase.

Jhony juga menghimbau kepada masyarakat Aceh bahwa yang melakukan provokasi ini adalah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menginginkan kita di Aceh terpecah-belah.

“Maka kita semua harus bersatu, baik itu dari kalangan JASA yang ada di seluruh Aceh, masyarakat dan kaum ulama agar Aceh menjadi apa yang kita harapkan bersama,” pungkas M Jhony. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *