Tambang Galian C Pegunungan Kendeng Utara Merusak Lingkungan Dan Infrastruktur

Berita13 Dilihat

PATI, patrolinusantara.pressMaraknya Tambang galian C di Pegunungan Kendeng Utara Kabupaten Pati, menyebabkan kerusakan lingkungan dan merusak infrastruktur.

Dari data yang kami temukan di lapangan di Pegunungan Kendeng ada beberapa titik Tambang Galian C yang menyebar di Kecamatan Sukolilo dan Kayen Kata Suyitno Sekretaris DPD LSM BPPI Pati, Senin (21/3/2022).

Ia mengungkapkan dilihat dari bentuk Usaha diduga tidak mengantongi Izin Usaha Penambangan (IUP) Serta melanggar Perda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pati.

DPD LSM BPPI Pati Sangat Prihatin adanya Praktik Kegiatan Pertambangan Galian C di Pegunungan Kendeng, tentunya berdampak Negatif terhadap Lingkungan, diantaranya akan menyebabkan Krisis Air, Alih Fungsi lahan yang tidak Produktif, Sedimentasi sungai juga berakibat rusaknya Infrastruktur.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Pati harus bertindak menertibkan terhadap praktik Tambang Galian C di Pegunungan Kendeng Utara. Upaya serius untuk menertibkan praktik operasi tambang yang merusak lingkungan juga Infrastruktur sampai sekarang masih setengah hati.

“Bila tidak segera ada tindakan, maka kerusakan lingkungan dan Infrastruktur akan semakin parah,” katanya.

DPD LSM BPPI Pati melalui sekertaris Yitno menilai, sampai saat ini belum ada solusi konkrit serta upaya penegakan hukum lingkungan hidup terhadap pelaku usaha Tambang Galian C di Pegunungan Kendeng Utara.

Apalagi usaha Tambang galian C di Pegunungan Kendeng Kabupaten Pati merupakan usaha pertambangan non mineral yang ilegal otomatis tidak ada Kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pungkasnya. 

 

(Jamian/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *