Teka-Teki Pembongkaran Bangunan di Kompleks LI Margorejo

Berita11 Dilihat

PATI, patrolinusantara.press – Bangunan di Kompleks Lorong Indah (LI) Dukuh Bibis, Desa/Kecamatan Margorejo belum berlangsung. Meski Sesuai jadwal, yang seharusnya mulai Senin (31/Januari) 2022 kemarin, masa berlakunya surat perintah (SP) agar masing-masing pemilik bangunan membongkar sendiri yang dilayangkan sejak 1 Januari 2022, sudah berakhir.

Dengan demikian, pembongkaran bangunan yang melanggar Perda tata ruang, digunakan oleh para pemiliknya sebagai tempat prostitusi di kompleks tersebut, sesuai ketentuan seharusnya dilakukan oleh jajaran pihak yang berkompeten di Kabupaten Pati. Sehingga sampai siang tadi, sebanyak 70 unit bangunan baik yang bertempat di lorong I, II, dan lorong III kondisinya masih tetap seperti sedia kala.

Tampak petugas Keamanan, berjaga di Pos Pengamanan yang disediakan di dalam lingkungan kompleks tersebut, tampak lengkap melaksanakan tugasnya berada di pos tersebut. Yang terdiri dari jajaran TNI/Polri, dan Satpol PP yang jumlah pos pengamanannya ada dua lokasi, dan yang satu berada di pinggir jalan raya Pati-Kudus, atau tepatnya di depan kompleks Kampung Baru (KB) juga di Desa/Kecamatan Margorejo.

Terlepas dari hal tersebut, berdasarkan keterangan yang dihimpun โ€MEDIA PATROLI NUSANTARAโ€ di seputaran kawasan Margorejo menegaskan, bahwa pembongkaran bangunan di kompleks LI oleh jajaran personel pihak yang berkompeten tetap dilaksanakan. โ€Hanya saja, menunggu waktu pelaksanaannya, ini masih dirahasiakan,โ€ujar sumber tersebut menjelaskan.

lanjut dari sumber, agar dalam pelaksanaan Eksekusi/Pembongkaran dapat meminimalisir kegaduhan atau munculnya perlawanan dari pihak pemilik bangunan yang merasa dirugikan. Namun untuk melaksanakan tugas itu sebenarnya memang sudah siap, backup dari personel yang jumlah seluruhnya kurang lebih 500 orang, serta beberapa unit alat berat.

(Ytn/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *