Terganjal Perijinan Seniman Pati Hampir Selama Dua Tahun Mati Suri Dikandang Sendiri

Berita, Seni Budaya15 Dilihat

PATI, patrolinusantara.press – Sudah hampir dua tahun seniman tradisional di Kabupaten Pati seakan mati suri di “kandang” sendiri. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bisa segera menurunkan izin untuk manggung pentas seni budaya, khususnya seni tradisional yang tidak mendapat job manggung di Kabupaten Pati akibat terbentur regulasi.

Papar Ketua Ketoprak Siswo Budoyo, Sri Kristin Handayani, sejak Maret 2020 sampai sekarang Pemkab Pati belum memberikan izin pentas bagi pekerja seni di Pati. Padahal di kabupaten lain sudah memberikan kelonggaran Ijin dengan syarat penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Anggota ketoprak di Kabupaten Pati yang jumlahnya ratusan, bahkan ribuan yang tidak bisa survive. Dimana ini sebagai sumber penghidupan kami sehingga sampai sekarang tidak ada pemasukan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari karena profesi yang kami miliki hanya pada bidang seni,” paparnya, Senin (10/1).

Tuturnya lebih lanjut, sudah beberapa kali pekerja seni yang tergabung dalam Aliansi Seniman Pati melakukan upaya salah satunya adalah audiensi ke pemangku kebijakan dengan harapan keluh kesah kami didengar dan mendapatkan jalan keluar atau hasil yang kami harapkan.

Padahal di kabupaten lain seperti Rembang, Blora dan Grobogan sudah mengizinkan ketoprak bisa manggung” imbuhnya.

senada juga diungkapkan oleh, Sutradara Ketoprak Siswo Budoyo Pati. Taswilan mengatakan, beberapa kali kelompok seni yang ia sutradarai bisa manggung diluar Kabupaten Pati.

“Kami sudah beberapa kali manggung di luar kota, tapi tidak ada masalah mengenai kesehatan. Teman-teman juga tidak Alhamdulillah sehat dan Aman-aman saja,” pungkasnya.

Ia berharap, Kabupaten Pati yang menjadi gudangnya kesenian tradisional bisa memberikan sedikit kelonggaran agar para pekerja seni di Bumi Mina Tani bisa tetap mengais rezeki.

“Pemkab bisa menerapkan prokes yang ketat, dengan durasi pentas yang terbatas, misalnya, jadi pekerja seni tetap bisa berkarya seni. Tidak dibekukan begini,” imbuhnya.

Ia pun membeberkan, di kabupaten lain, kelompok seni yang ia gawangi telah melakukan sejumlah pentas. Pada 8 Januari 2022 lalu, Ketoprak Siswo Budoyo Pati juga mendapat job pentas di Desa Sendang Mulyo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang. Semua pekerja seni mematuhi prokes, salah satunya dengan mewajibkan vaksinasi minimal satu kali untuk seluruh anggota ketoprak.

(Ytn/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *