Tim Ditpolairud Polda Jatim Menggagalkan Pengiriman BBM Ilegal Bersubsidi

Berita, Kriminal30 Dilihat

SUMENEP, patrolinusantara.press – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menggagalkan pengiriman illegal BBM bersubsidi jenis bio solar dan pertalite sebanyak 4,5 ton, dari Pelabuhan Dungkek, Sumenep.

“Ada satu tersangka yang kami amankan, berinisial SRW. Tersangka kami amankan dengan dugaan pengangkutan dan niaga BBM yang disubsidi Pemerintah,” kata Ditpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Puji Hendro Wibowo. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi kelangkaan BBM di wilayah Dungkek. Tim Satgas Gakkum BBM Ditpolairud Polda Jatim pun melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan Dungkek.

“Tim kemudian bergerak mengecek ke lapangan dan didapati di Pelabuhan Dengkek terjadi dugaan pengangkutan Niaga BBM,” terangnya.

Tim berhasil mengamankan satu kendaraan jenis pick up dan satu orang tersangka yang mengangkut 4,5 ton BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.

“Modus pelaku ini ada dua, yakni pelaku menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait yang seharusnya digunakan untuk sekali angkut namun digunakan sampai 3 kali,” ungkapnya.

Modus berikutnya adalah menggunakan pengisian berulang- ulang dengan menggunakan mobil pelangsir dan menggunakan jerigen. “Tim Satgas BBM Ditpolairud mengamankan 90 jerigen berisi Bio Solar dan 40 jerigen berisi Pertalite. Totalnya kurang lebih 4,5 ton,” terangnya.

Dari pengakuan tersangka, dirinya melakukan pekerjaan ini sudah 4 kali. BBM Bersubsidi Bio Solar yang semestinya seharga Rp 5.150 dijual Rp 6.500, atau ada selisih harga Rp 1.350 per/liter.

“Kemudian untuk Pertalite, pelaku membeli dengan harga Rp 7.650 dan dijual Rp 8.700, sehingga ada selisih harga Rp 1.050 per liter ” ujarnya.

Selama melakukan kegiatan tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan sekali angkut sebesar Rp 50 juta. Sehingga dengan 4 kali angkut yang telah dilakukan, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 200 juta.

“BBM itu rencananya akan dijual kepada masyarakat nelayan Pulau Raas Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

 

 

(Agus/A/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *