Tindaklanjuti Aduan Warga dan Ketua LAPAAN RI, DLH Sukoharjo Check Pabrik Tahu di Madegondo

Sukoharjo | patrolinusantara.press – Usai mendapat aduan warga dan Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN RI) terkait pencemaran lingkungan dari limbah produksi tahu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo merespon dengan mendatangi pabrik tahu di Turiharjo RT 03/ RW 05, Madegondo, Grogol, Sukoharjo, Rabu (7/6/2023).

Dari pantauan, Tim DLH yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Pengkajian Dampak dan Penataan Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Suhardi, meninjau ke lokasi setelah sebelumnya memanggil pemilik usaha tersebut di Balai Desa Madegondo.
“Tadi pemilik usaha kami panggil dan masalahnya sudah ketemu, yaitu ada penyumbatan aliran sungai akibat pembuangan limbah abu sisa pembakaran. Kemudian IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)-nya juga tidak berfungsi,” kata Suhardi di lokasi pabrik tahu.
Menindaklanjuti hal itu, pemilik usaha diminta untuk tidak lagi membuang limbah cair ke sungai serta disepakati sisa pembakaran juga diminta tidak dibuang ke sungai. Sedangkan untuk limbah yang sudah terlanjur menumpuk di aliran sungai agar dikeruk.
“Jadi solusinya harus ada pembersihan aliran sungai dengan cara dikeruk sampai kedalaman yang bisa membuat air bisa mengalir semua. Nanti akan bandingkan antara saat sungai kering (tidak ada pembuangan limbah) dengan ketika air mengalir (bercampur limbah), baunya seperti apa,” tandas Suhardi.
Sementara itu, untuk IPAL yang tidak berfungsi, DLH Sukoharjo siap melakukan pendampingan jika diminta oleh pengusaha dalam merevitalisasi IPAL-nya.
“Karena IPAL di pabrik tahu ini asalnya merupakan bantuan dari pemerintah. Makanya nanti direvitalisasi supaya bisa berfungsi lagi sehingga limbah cair dari produksi tahu bisa masuk ke IPAL terlebih dulu sebelum layak dialirkan ke sungai,” terangnya.
Dilain pihak, Dwi Priyanto anak dari Triyem sang pemilik usaha menyanggupi untuk menindaklanjuti dengan mengeruk limbah abu yang terlanjur dibuang ke sungai.
“Besok kami sudah mulai melakukan pengerukan untuk pembersihan sungai agar airnya bisa mengalir lagi. Sedangkan untuk IPAL, kami akan bekerjasama dengan DLH Sukoharjo,” kata Dwi.
Diketahui, semula limbah cair sebelum dibuang ke sungai terlebih dulu masuk ke IPAL. Namun semenjak IPAL mengalami gagal fungsi, limbah cair itu dibuang langsung ke sungai melalui gorong-gorong. Hal tersebut yang kemudian menimbulkan protes warga karena berdampak buruk untuk lingkungan.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI, Dr. BRM Kusumo Putro, SH., MH., meninjau lokasi bersama warga pada Selasa (6/6/2023) usai mendapat laporan dari warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *