Transaksi Mencurigakan 364 T, Polisi Didesak Telusuri Keterlibatan Keluarga Erick Tohir

Jakarta | patrolinusantara.press – Direktur Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Antar Lembaga Haidar Alwi Institut (HAI), Sandri Rumanama meminta Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto agar bisa mengusut tuntas dugaan transaksi PT. Bumi Suksesindo Copper And Gold (BSI) senilai Rp 11,77 triliun  di dalam surat PPATK dalam dugaan transaksi  mencurigakan Rp 300 triliun yang diungkapkan oleh menkopolhukam dan disampaikan oleh menteri keuangan melalui siaran pers pada Senin (20/3/2023).

” PT. BSI ini perusahaan tambang emas di Banyuwangi Jawa Timur, harus diungkap ke publik siapa orang yang melakukan transaksi tersebut, besaran presentase sahamnya di PT. BSI berapa persen agar publik bisa tau yang sebenarnya secara transparan,” pintanya.

Sandri mengatakan bahwa ada selisih presentase nilai kepemilikan saham, besaran pajak, dan transaksi yang dilakukan oleh orang yang berinisial SB senilai 212 milyard harus diungkapkan ke publik agar masyarakat tidak bertanya tanya. 

” Ini nilai transaksi yang mencurigakan dari selisih tersebut yaitu 212 milyar, yang dilakukan oleh seseorang berinisial SB di dalam data laporan PPATK, yang bersangkutan punya omzet Rp 8,247 triliun. Sementara, data dari SPT pajak punya omzet senilai Rp 9,68 triliun dan melakukan transaksi senilai 11,77 triliun ini harus ditelusuri tuntas ada dugaan penyalahgunaan selisih transaksi tersebut atau tidak, ada temuan pelanggaran hukum atau tidak,” jelasnya.

Sandri memaparkan bahwa PT. Bumi Suksesindo Copper And Gold (BSI) ini, ada beberapa perusahaan pemagang saham dan ada perusahan milik keluarga menteri BUMN Erick Tohir juga memegang kendali saham sebesar 6,82% melalui PT. Garibaldi Tohir. 

” Ya disana kan banyak pemegang saham termaksud perusahaan milik keluarga menteri BUMN yang mengendalikan saham sebesar 6,82% melalui PT. Garibaldi Tohir, jadi SB ini ada di perusahaan apa dari perusahaan yang mana, berapa nilai investasi dan kepemilikan saham berapa persen harus mampu dijawab oleh pihak kepolisian,” papar dia.

Olehnya itu untuk menjawab teka teki ini sandri mendesak agar pihak kepolisian melalui Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri bisa  mengusut tuntas dan mengungkapkannya ke publik biar tidak menjadi teka teki. 

 ” Biar tidak menjadi teka teki Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri harus mengusut persoalan ini secara tuntas,” desaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *