Tumpang Tindih Data Menjadi Alasan Klasik Di Negeri Kita Karena Adanya Penyajian Yang Berbeda-beda

Berita13 Dilihat

PATI, patrolinusantara.press – Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Endah Murwaningrum menyatakan persoalan klise terkait tata kelola administrasi adalah permasalahan tumpang tindih data.

Hal tersebut disampaikan pada Rakor Pra Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Pati yang dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah se-Kabupaten Pati dan beberapa Instansi Vertikal, di Ruang Media Center Diskominfo, Selasa (25/1/2022).

Endah menyebut Satu Data Indonesia harus diikuti oleh daerah termasuk di Kabupaten Pati. Kendati begitu, dalam penerapannya ia menyebutkan diperlukan upaya yang sangat luar biasa. Yakni dalam tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik. Sehingga, nanti tercipta kesamaan persepsi dan peningkatan kualitas data sektoral di masing-masing OPD.

“namun dengan semua unsur OPD bersatu padu bisa bersinergi pasti kita lakukan untuk Pati yang lebih modern, terorganisir dan tertata kelola,” tandas Endah.

Endah juga menegaskan agar terus menggaungkan peran OPD dalam penyelenggaraan statistik sektoral, dengan demikian akan berjalan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Dia juga menjelaskan, misalnya bagi OPD dan Kecamatan akan menjadi produsen data sesuai dengan tugas dan fungsinya. Bappeda sebagai koordinator daerah. Selanjutnya, Diskominfo adalah walidata yang akan menjalankan peran dan fungsinya dan BPS sebagai Intansi Vertikal terus berupaya melakukan sosialisi dan pembinaan statistik sektoral.

Imbuhnya” usai Rakor Pra Forum Satu Data Indonesia ini, dilanjutkan dengan Koordinasi penyusunan buku Data Statistik Sektoral Tahun 2022. Lantaran di Tahun 2022 ada beberapa revisi karena SOTK terbaru, misal beberapa data yang ada di DPUTR sekarang sudah berubah di Dishub atau DLH.

(Ytn/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *