Warga Namorih Temukan Mayat Perempuan di Lokasi Tambang Galian C Diduga Ilegal 

Pancur Batu | patrolinusantara.press – Sejumlah warga Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu mendadak gempar dan heboh. Seorang perempuan ditemukan sudah menjadi mayat di sebuah lokasi Tambang Galian C meresahkan yang diduga Ilegal, tepatnya di aliran sungai Desa Namorih sebelum jembatan sebelah kanan, pada Sabtu (1/4/2023) Pukul 07.30 WIB.

Tertib (40) warga yang menemukan mayat tersebut pertama kali menjelaskan bahwa saat itu dirinya hendak mandi di sungai Desa Namorih yang lokasinya berdekatan dengan tambang galian C diduga ilegal.

“Awalnya saya ingin mandi, lalu saya lihat ada tangan posisinya kaku di aliran sungai lalu saya mendekat dan saya lihat mayat perempuan dalam kondisi kedua tangan di atas,” katanya.

Diakui Tertib bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui siapa perempuan yang sudah menjadi mayat tersebut.

“Saya tidak jadi mandi lalu saya menginformasikan kepada warga terkait adanya mayat tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ginting (45) seorang pria yang berada di lokasi pada saat penemuan mayat menjelaskan bahwa, lokasi penemuan mayat perempuan tersebut merupakan Tambang Galian C yang dikelola oleh pria Bung alias Ket dia marga Surbakti yang juga tinggal di Kecamatan Pancur Batu ini

“Kayaknya tidak ada ijin mengoperasikan tambang Galian C, tapi terus beroperasi, ini sekarang ada pula mayat yang ditemukan di lokasi dia menambang pasir itu, ini pertama kalinya ditemukan mayat disini sehari hari tambang ini beroperasi mengambil pasir dari sungai dan tanah di sekitar lokasi,” pungkas warga berbadan kurus tersebut sambil tertawa.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite, S.I.K menjelaskan bahwa saat itu personil bersama Kanit Reskrim Iptu Dasarta Ginting,SH sedang menuju ke lokasi.

“Terimakasih Informasinya, akan segera kami cek ke lokasi terkait informasi tersebut,” kata Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *