Pelaku Bisnis Gas LPG Oplosan yang Diduga Ilegal di Subang Bersikap Arogan dan Tendensius ke Wartawan

Subang | patrolinusantara.press – Tidak terima campur tangan awak media dengan usahanya, salah seorang pelaku bisnis gas LPG oplosan yang diduga ilegal (M) bersikap arogan dan tendensius kepada wartawan di Subang Jawa Barat Jumat (22/3).

Pasalnya, tim media selaku pihak monitoring dan kontrol sosial, menemukan mobil mobil box yang disinyalir mengangkut tabung gas LPG oplosan berukuran 3 kg dan 12 kg mondar mandir tanpa halangan dan luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat di sepanjang Jalan Baru Kalijati Marengmang Kabupaten Subang Jawa Barat.

“Mau dibawa kemana bang…?” sapa tim media kepada supir.

“Saya tidak tau bang, saya baru diajak dia,” jawab supir sambil menunjuk kepada teman di sebelahnya.

“Loh, kok bisa nggak tau,” timpal tim media heran.

Supir yang membawa mobil box Daihatsu warna silver dengan plat B 9347 SAK, kemudian menghubungi (M), dan (M) menyuruh tim media datang untuk bertemu dia ke lokasi yang diinfokan yaitu di sebuah sekolahan SMP 4 Subang yang bersebelahan dengan gedung PWI Subang Jawa Barat.

(A), 1 dari 5 orang tim media yang sampai lebih awal ke lokasi yang dituju lalu menghubungi salah seorang rekannya (W) yang masih dalam perjalanan menyusul di belakang, tim media jadi panik karena saat panggilan dari (A) diterima, terdengar dari seberang telpon nada nada tinggi dengan bentakan bentakan tendensius dan emosional kepada (A), bahkan sempat terdengar suara (A) berteriak ” akkhhh…” yang menambah panik tim yang sudah hampir sampai ke lokasi.

“Lu nggak hargai gw…hahhh !!!”, demikian kurang lebih ucapan yang terdengar di seberang sambungan telepon yang masih berlangsung

Tanpa pikir panjang, mendengar suara suara yang mengarah kepada tekanan, tim yang terdiri dari (D,W,R,WN) berfikir (A) dianiaya dan takut dipukul, karena sendirian dan di seberang telepon masih terdengar suara suara beberapa orang. Tim tidak jadi menyusul ke lokasi bertemu (M), langsung banting stir belok kanan ke Polres Subang.

“Siapa yang kira kira melakukan kekerasannya buk…dan dimana teman ibuk…?” tanya anggota tipiter Polres Subang yang ditemui sore itu.

“Pastinya kami belum tau pak…karena kami tidak jadi masuk, mendengar temen kami dibentak bentak, sempat terdengar berteriak…kami berfikir dan menduga dipukul oleh anggota TNI,” terang (W) cemas.

“Kalo anggota TNI sebaiknya langsung saja laporan ke Denpom di seberang sana,” ucap tim tipiter yang piket.

Sampai di Sub Denpom III/3-2 Subang, tim menceritakan kepada petugas yang piket Awin kronologis kejadiannya.

“Kita tunggu saja rekan bapak dan ibu menghubungi lagi, nanti dijemput dan kita dengarkan keterangan langsung bersama dari rekan bapak ibu,” ucap Awin menenangkan tim yang dalam rasa was was.

“Bapak ibu tenang dulu, mungkin tidak dipukuli cuma dibentak saja…kita belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan anggota TNI, tidak boleh ada kekerasan oleh anggota, akan kami proses,” imbuhnya.

Tim merasa lega, setelah menunggu kurang lebih 40 menit, akhirnya (A) sudah bisa menghubungi tim.

Berdasarkan keterangan dari (A), saat dia sampai duluan di halaman sekolah SMP 4 Subang, disana sudah ada beberapa orang yang tidak dikenal, anggota Ormas PP, dan FKPPI serta ada juga anggota media setempat dan dari PWI.

Menurut (A) sesampai nya di lokasi, dia langsung didorong dorong sampai dua kali oleh (M) dan menyuruh (A) mengambil uang sejumlah Rp 500.000.

Karena diancam akan dipukul, (A) dengan terpaksa mengambil uang itu sambil di videokan oleh (M) dan 1 orang lainnya terang (A).

Tentu dirasa aneh, keberadaan jurnalis yang semestinya menginfokan sesuai fakta dan data dalam mengungkap kebenaran kenapa bisa berada di pihak M, termasuk keberadaan dan kapasitas anggota ormas PP dan FKPPI di lokasi tersebut patut dipertanyakan.

Ia menuturkan, wartawan dalam tugasnya dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999.

“Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” tuturnya.

 

(Sup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *