Kudus | patrolinusantara.press – Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan Garank 1 dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri dan di depan pendopo kabupaten Kudus serta ke Polda Jateng dan ke kantor kejaksaan tinggi Jawa Tengah, Senin (18/12/2023).
Para peserta aksi damai itu berorasi di kantor Kejari dan di depan Pendopo kabupaten Kudus.
Dalam orasinya mereka menuntut haknya yang selama ini belum dipenuhi oleh pihak terkait, yakni pelantikan atau pengambilan sumpah, karena selama sembilan bulan nasibnya terkatung katung tanpa ada kejelasan.
Mereka juga membawa keranda mayat, yang menggambarkan kematian sistem pemerintahan di kabupaten Kudus dan matinya penegakan hukum di kabupaten Kudus, sambil menaburkan bunga, keranda mayat tersebut diletakkan di depan kantor Kejari dan di depan pendopo Kabupaten Kudus.
Seperti yang dituturkan koordinator aksi Intan permata Dewi. “Dua keranda yang kami taruh di Kejari dan Pendopo itu sebagai simbol kematian sistem pemerintahan di Kabupaten Kudus dan matinya hukum di kabupaten Kudus,” tuturnya
Mereka juga membawa spanduk yang berisi tuntutan para peserta hasil tes CAT seleksi pengisian perangkat Desa untuk segera dilantik.
Menurut Intan, pelantikan adalah harga mati. karena perkara sudah inkrah, penyanggah sudah kalah di tingkat pengadilan tinggi dan tidak melakukan kasasi.
Peserta tes CAT seleksi perangkat Desa yang diselenggarakan oleh UNPAD berjumlah 196 peserta dan sampai saat ini masih ada 147 peserta yang belum di Lantik, dengan alasan Kades belum melantik karena menunggu instruksi dari atasan.
Setelah melakukan orasi dan tabur bunga serta peletakan keranda mayat di kantor Kejari dan di depan pendopo, aksi dilanjutkan ke Polda Jateng dan ke kantor Kejaksaan tinggi Jawa Tengah.
Di Polda Jateng, massa melakukan orasi dan sebagian perwakilan aksi serta penasehat hukum Garank 1 diterima oleh pihak Polda Jateng untuk melakukan audiensi.
Tak beda dengan di Polda Jateng, di kantor Kejaksaan tinggi Jawa Tengah massa aksi juga melakukan orasi dan beraudiensi, untuk kali ini. Perwakilan pengunjuk rasa dan kuasa hukum Garank satu diterima oleh asisten intel Sunarwan dan jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
(Wiknyo)