Tempo 4 Hari, Polres Batu Bara Ungkap 20 Kasus Narkoba

Batu Bara | patrolinusantara.press – Komitmen Berantas Peredaran Narkoba selama 4 Hari (12 September – 15 September 2023) Polres Batu Bara mengamankan 20 orang dengan jumlah Barang Bukti 20,34 gram Sabu, dan 97,30 gram ganja.

Dari data hasil ungkap kasus narkoba yang ada di Satresnarkoba Polres Batu Bara, dalam kurun waktu 4 hari periode 12 September sampai dengan 15 September 2023 Polres Batu Bara tersebut berhasil mengamankan 20 orang diduga pelaku tindak pidana narkotika dengan total barang bukti jenis sabu seberat 20,34 gram dan Ganja 97,30 gram

Pengungkapan kasus narkoba tersebut dipaparkan oleh Kapolres Batu Bara AKBP Jose D. C Fernandes, S.I.K didampingi Kasat Resnarkoba AKP Sastrawan Sinaga, SH., MH, ke 20 (dua puluh)orang yang diamankan diduga sebagai tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu dan ganja saat sekarang ini dalam proses penyidikan.

Kapolres Batu Bara juga menghimbau kepada elemen Masyarakat dan Tokoh Agama untuk aktif dalam pemberantasan Narkoba di Kab. Batu Bara.

 

(Leodepari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *