Tolak Kenaikan HAI Terbitan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Puluhan Nelayan Datangi Kantor PPP Ikan Juwana

Pati | patrolinusantara.press – Puluhan orang yang berasal dari berbagai asosiasi nelayan di Juwana Pati mendatangi kantor Petugas Pendataan Produksi (PPP) Ikan Bajomulyo Juwana, Sabtu (6/4/24).

Mereka datang untuk memprotes dan menolak diterbitkannya Kepmen KP Nomor 29 tahun 2024 tentang Harga Acuan Ikan (HAI). Aturan tersebut dinilai sangat merugikan nelayan terutama bagi para pelaku usaha kapal penangkap ikan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Barisan Muda Nelayan Pantura Mukit. Menurutnya para pelaku usaha kapal penangkap ikan sangat dirugikan dengan perubahan aturan tersebut. Disebutnya, saat nelayan tidak mendapat hasil, namun justru KKP sebagai kepanjangan tangan pemerintah malah menerbitkan perubahan aturan yang merugikan. Seharusnya KKP harus bisa bijaksana dalam membuat aturan.

“Nelayan bekerja sudah tidak ada hasil tetapi KKP malah mengeluarkan Kepmen No 29 Tahun 2024 tentang Kenaikan HAI. HAI itu mengakibatkan PNBP yang harus dibayar nelayan menjadi melambung tinggi,” kata Mukit.

Lebih lanjut Mukit menyebutkan hal hal yang menjadi keberatan para nelayan terhadap terbit dan berlakunya Kepmen Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Harga Acuan Ikan (HAI) itu. Mulai dari kondisi hasil tangkapan ikan yang tidak mampu menutup biaya perbekalan, sehingga mayoritas pelaku usaha di Pati mengalami kerugian besar. Serta saat harga ikan mulai membaik KKP justru menaikkan HAI yang tidak wajar dan dinilai terlalu tinggi.

Mukit beserta pengunjuk rasa menegaskan menolak pemberlakuan Kepmen Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Harga Acuan Ikan. Mereka meminta untuk tetap diberlakukannya peraturan lama yakni Kepmen Nomor 199 Tahun 2023 Tentang Harga Acuan Ikan.

“Jadi kami dari berbagai asosiasi menolak adanya Kepmen No 29 Tahun 2024,” ujarnya.

Dalam aksi protes itu, mereka tidak ditemui oleh kepala kantor PPP Juwana lantaran yang bersangkutan sedang keluar daerah.

Para pelaku usaha perikanan mengancam jika tuntutan mereka tidak diakomodir, maka akan melakukan aksi lebih besar

“Apabila permohonan kami tidak segera direspon, maka akan kami tindak lanjuti dalam waktu dekat,” tegasnya.

Sebagai informasi setidaknya ada lebih dari 3 asosiasi nelayan yang ikut dalam aksi protes tersebut, diantaranya Barisan Muda Nelayan (BMN) Juwana, Mitra Nelayan Sejahtera (Purse Seine), Mina Santosa (Jaring Tarik Berkantong dan Mina Samudra Raya Bersatu (Jala Jatuh Berkapal).

 

 

(Aw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *