Usai Mutilasi, Suami di Ciamis Tawarkan Potongan Daging ke Tetangga

Ciamis – Seorang suami di Ciamis tega berbuat keji kepada sang istri. Tarsum bin Daspin (50 tahun), memutilasi istrinya, Yanti binti Talpa (44), lalu membagi-bagikan potongan daging korban yang berdarah-darah itu ke tetangga.

Peristiwa menggemparkan itu terjadi di Dusun Sindangjaya, RT 8 RW 14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5).

Dilansir dari kumparan, Kasi Trantib Kecamatan Rancah, Ramlan, mengatakan berdasarkan keterangan dari warga, awalnya Tarsum memukul Yanti memakai benda tumpul di dalam rumah.

Tarsum lalu menyeret Yanti ke luar rumah, dan memutilasinya.

“Saat mutilasi terjadi, tetangga berteriak histeris namun tidak ada yang berani mendekat untuk memisahkan,” kata Ramlan.

Ramlan melanjutkan, “Tetangga lalu menelepon Babinsa dan Polisi, menunggu petugas datang menangkapnya.”

Selama menunggu petugas, pelaku ini menawarkan daging mutilasi itu ke warga untuk membelinya.

“Leres, dicacandak tos dikeretan, ditawisken tos kengeng dimutilasi, ‘bisi arek daging dijual murah, daging si yanti’ (Benar, daging dibawa-bawa sudah dipotong-potong, ditawarkan dalam kondisi sudah dimutilasi, mengatakan “Jika mau daging dijual murah, daging si Yanti”),” kata Ramlan. 

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengatakan pelaku telah ditangkap.

“Saat terduga pelaku diamankan, posisi terduga pelaku syok juga, dan masih reaktif kejiwaannya atau labil,” ujar Akmal.

 

(Sum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *